Tuesday, February 14, 2012

GEOGRAFI POLITIK


A.   PENDAHULUAN
Dewasa ini kita sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan sesama manusia baik sebagai masyarakat, bangsa maupun bernegara. Hal ini membuat kita tidak asing lagi dengan yang namanya politik. Setiap sendi-sendi kehidupan yang kita jalani pasti berkaitan dengan hal yang berbau politik. Misalnya dalam hal pemilihan universitas yang akan kita masuki ketika lulus dari SMA/SMK/MA sederajat. Kita dihadapkan dengan banyak pilihan PT. Seperti misalnya di Jogja ada banyak PT yang dapat kita pilih baik negeri maupun swasta. Dalam pemilihan PT ini kita pasti akan memilih dan menentukan keputusan, penagmbilan keputusan ini termasuk kedalam ilmu politik. Dalam kasus lain, di sekaolah atau di lembaga-lembaga kependidikan lain pasti telah di ajarkan pendidikan politik seperti, pemilihan ketua kelas, OSIS, dll.
Latar belakang adanya geografi politik adalah karena saat ini geografi sangat tidak mendapat tempat dihati masyarakat apalagi di dunia perpolitikan Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya ilmuan atau ahli geografi yang tertarik dengan dunia politik. Kondisi ini mengakibatkan ilmu geografi menaglami korban politik dan tidak diperhitungkan dalam penentuan kebijakan-kebijakan yang ada di Indonesia.
Geografi merupakan ilmu yang sangat penting bagi kehidupan terutama bagi negara seperti indonesia yang merupakan negara kepulauan yang memiliki potensi SDA yang tinggi namun masyarakatnya tidak menyadari akan hal itu.akibat dari kondisi yang demikian, banyak negara-negara tetangga yang seenaknya saja mengeksploitasi SDA yang ada.  Selain itu, negara indonesia juga merupakan negara yang rawan bencana yang seharusnya masyarakatnya memiliki kesadaran tanggap bencana yang tinggi namun kenyataannya tidaklah begitu sehinga ketika terjadi bencana masyarakat tidak siap menghadapinya dan akibatnya timbul korban baik jiwa maupun harta benda yang tidak sedikit. Pendidikan mitigasi bencana sangat diperlukan di Indonesia, diman apendidikan seperti itu dipelajari di geografi.

B.   POLTIK
Sebelum kita mempelajarai apa itu geografi politik, alangkah abiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu politik. ada bebarapa pengertian politik antara lain:
Ø  Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Ø  Ilmu Politik adalah Ilmu yang mempelajari tentang politik.
Ø  Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Ø  Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain :
·         politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
·         politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·         politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
·         politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Namun secara umum, definisi Ilmu Politik hingga saat ini menurut para ahli belum bisa disatukan dalam satu definisi. Hal ini lebih disebabkan oleh adanya cara pandang /sudut pandang para ahli politik tersebut yang berbeda-beda. Perbedaan ini menurut Miriam Budiardjo, dapat dibedakan dalam beberapa konsep yang meliputi :
1.   Negara (state)
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
Menurut Roger F. Soltau, dalam Introduction to Politics : “Ilmu Politik adalah mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain”.
J. Barents, Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat ; “Ilmu Politik itu mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya”.
2.   Kekuasaan (power)
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkahlaku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
Harold D. Lasswell dan A. Kaplan dalam power and society : “Ilmu Politik adalah mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”.
Deliar Noer, mengatakan “ Ilmu politik adalah memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat”.
3.   Pengambilan Keputusan (Decision Making)
Keputusan (Decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif. Aspek Keputusan banyak menyangkut soal pembagian yang oleh Harold D. Lasswell, dirumuskan sebagai : “Who gets what, when, How”.
Joyce Mitchel, dalam bukunya political Analysis and Public Policy: “politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya”.
Lain lagi dengan Karl W. Deutsch, yang mengatakan bahwa “politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.
4.   Kebijaksanaan (policy)
Menurut Hoogerwerf, Kebijaksanaan Umum, adalah membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan.
David Eston, “Ilmu Politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum”.
5.   Pembagian (Distribution).
Pembagian (Distribution) adalah pembagian atu penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Harold D. Lasswell, dalam bukunya Who Gets what, when and How : “ Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”.
Dari definisi diatas, terlihat bahwa salah satu segi yang dipelajari dari kehidupan masyarakat oleh ilmu politik adalah kekuasaan. Fokus perhatian ilmu politik dalam masalah kekuasaan adalah :
A. upaya memperoleh kekuasaan,
B. mempertahankan kekuasaan,
C. penggunaan kekuasaan,
D. bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan.

C.   GEOGRAFI POLITIK
Geopolitik berasal dari dua kata yaitu, “geo” dan “politik”, geo artinya bumi dan politik artinya kekuasaan, maka dalam membicarakan mengenai geopolitik tidaklah terlepas dari pembahasan masalah geografi dan politik. Dengan demikian geografi berkaitan dengan interelasi lingkungan tempat hidupnya sedangkan politik berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dari pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat disederhanakan lagi dimana geopolitik berarti suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu social, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang membangun yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbale balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijakan.
Geografi Politik dapat pula diartikan sebagai ilmu yang mempelajari fenomena-fenomena politik yang dikaitkan dengan konsep-konsep Geografi dengan menggunakan pendekatan keruangan, kelingkungan dan kewilayahan.
Adapun peranan-peranan tersebut adalah :
a.    Berusaha menhubungkan kekuasaan Negara dengan potensi alam yang tersedia.
b.   Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahaan dengan situasi dan kondisi alam.
c.    Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri.
d.   Menggariskan pokok-pokok haluan Negara, misalnya pembangunan.
e.    Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu Negara berdasarkan teori Negara sebagai organism, dan teori-teori geopolitik lainnya.
f.     Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu Negara.

D.  OBJEK STUDI GEOGRAFI POLITIK
1.   Negara
Adalah mempelajari relasi antara kehidupan dan aktivitas politik dengan kondisi lingkungan suatu negara.
2.   Negara sebagai objek studi politik adalah suatu kekuatan politik yang memperlihatkan keunikan, homogenitas, dan individualistik
3.   Negara dalam arti space factor
Yaitu meliputi lokasi, luas, bentuk
4.   Pasang surut peta politik dunia
Yang dimaksud disini adalah bagaimana kondisi perpolitikan dunia pada saat tertentu
5.   Power
Yang dimaksud dengan power disini dapat diartikan sebagai power internal dan eksternal.
-      Internal power yaitu kemampuan negara dalam membina keutuhan dan kesatuan negara.
-      Eksternal power yaitu kekuatan politik luar negeri serta pertahanan dan keamanan, dalam hal ini berkaitan dengan bergining position.
6.   Kekayaan alam dan penduduk adalah kekayaan negara
-      Kekayaan alam dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat suatu negara
-      Penduduk merupakan kekayaan negara yang dapat menentukan kesejahteraan dan kualitas SDM
Adapun ukuran IPM (Indeks Pembangunan Nasional) :
1.   Pendidikan
2.   Kesehatan
3.   Pendapatan

E.   PENDEKATAN GEOGRAFI POLITIK
Ada bebarapa pendekatan dalam geografi politik antara lain :
1.   Historis
Mengkaji Negara berdasarkan asal mula dan perkembangan suatu Negara. Pendekatan ini bermanfaat untuk mempelajari Negara sebagai Indivisual Case. Contohnya: Mempelajari Indonesia dari asal mulanya mulai dari pulau-pulau menjadi kesatuan.
2.   Factual
Menurut Velkenbung digunakan untuk mempelajari kenyataan-kenyataan kehidupan politik suatu Negara dengan berbagai unsur geografisnya seperti luas, bentuk wilayah, iklim, sumberdaya dan penduduk (Abdurachmat, 1982). Dapat pula dikatakan sebagai pendekatan yang mempelajari tentang keadaan-keadaan faktual suatu negara berkaitan dengan lingkungan dan SDA yang ada. Contohnya: Dengan bentuk Indonesia yang merupakan Negara kepulauan maka Indonesia memiliki unsur geografis yang berbeda dengan Negara lain mulai dari iklim, sumberdaya, dan luas.
3.   Fungsional
Merupakan pendekatan yang mempelajari bagaimana suatu Negara membina atau mengorganisir dirinya sendiri seperti. Pendekatan ini mengkaji kekuatan-kekuatan yang sifatnya nonpolitis seperti iklim, pegunungan, penyebaran penduduk yang tidak merata, pengaruh faktor fisik dan manusia terhadap aktivitas politik Negara, bagaimana aspek-aspek politik yang dilaksanakan terhadap aspek lain, bagaimana hubungan luar negeri, bagaimana tingkat ketergantungan suatu Negara terhadap Negara lain. Contohnya: Mempelajari Indonesia dari dilihat dari sifat-sifat nonpolitis seperti dari faktor geografis seperti iklim, persebaran penduduk.
4.   Relationship
Mengakaitkan pada hubungan faktor-faktor lingkungan (alam) dengan aspek-aspek politik. Mengkaji kemakmuran negara dilihat dari ketersediaan faktor-faktor SDA. lebih menitikberatkan pada hubungan faktor-faktor lingkungan (alam) dengan aspek-aspek politik. Secara sederhana pendekatan ini digunakan untuk mengkaji kemakmuran suatu Negara dilihat dari ketersediaan faktor sumberdaya alam. Perhitngan kekayaan alam menjadi dasar pada kesadaran suatu bangsa untuk mempertahankan dan melangsungkan hidupnya. Contohnya: Mengkaji kemajuan afrika selatan dari segi kekayaan alam atau ketersediaan faktor sumberdaya.

F.   RUANG LINGKUP GEOGRAFI POLITIK
1.   Environmental Relationship
Studi perbedaan dan keanekaragaman wilayah Negara dan penduduknya di muka bumi. Konsep Evironmrnetal Relationships menitikberatkan kepada hubungan antara kehidupan manusia dan dan lingkungan alamnya akibat dorongan kehidupan dan keanekaragaman wilayah Negara. Prinsip Evironmrnetal Relationships didukung oleh pendapat dari Alexander yang mengatakan bahwa : “…correlation between cultural differences on the one hand and differences in physical phenomena. Such as climate, soils, and landform on the other”. (Abdurachmat, 1982).
2.   National power (kekuatan negara)
Mempelajari pengaruh lingkungan alam terhadap ketahanan dan kekuatan nasional. Prinsip National Power dikembangkan oleh Ratzel yang membahas secara sistematis tentang pengaruh lingkungan alam terhadap ketahanan dan kekuasaan nasional. Pada abad ke 20, para ahli geografi mulai meninggalkan konsep National Power dalam membahas suatu Negara karena dinilai kurang objektif.
3.   Political Regional
Merupakan pendekatan yang menitikberatkan pada hal-hal yang bersifat teoritis seperti dasar, tujuan, dan ruang lingkup geografi politik serta pengorganisasian keruangan. Konsep Political Region membahas tentang pembagian wilayah administrasi, batas Negara, dan masalah yang berhubungan dengan pengawasan wilayah kekuasaan Negara.

G.  PENTINGNYA GEOGRAFI
Geografi merupakan ilmu yang sangat penting bagi kehidupan manusia, berikut beberapa alasan mengapa geografi penting bagi kehidupan manusia yang dikemukakan oleh IGI.
1.   IGI ingin mengembangkan ilmu geografi sebagai ilmu yang aplikatif dan aktual untuk kepentingan bangsa dan negara dalam konteks NKRI. Berkaitan dengan hal ini maka geografi memiliki misi/motto : Geography of life.
2.   Ingin mengembangkan wawasan jauh kedepan dengan menunjukkan SDA wilayah Indonesia sebagai instrumen politik hubungan antar bangsa. Adapaun aplikasinya dapat dilakukan dengan membuat prosentase seberapa besar luas hutan yang ada di Indonesai jika di hitung dengan lingkup internasional. Hal ini dapat memberikan bergaining position bagi Indonesia di mata dunia.
Sesungguhnya, jika bangsa Indonesia mau konsisten dalam mengolah kekeyaan alamnya seperti pertanian niscaya Indonesia akan berjaya dan rakyatnya makmur.
3.   Menumbuhkan kesadaran untuk menjadi bangsa besar yang tidak tergntung dan terjajah melalui Geografi Politik. untuk mewujudkan hal tersebut diperluakn peran dari masyarakat yaitu dengan cara menanamkan pada diri sikap berani untuk membeli produk yang bahan bakunya ditanam di negeri sendiri, berani menggunakan/memiliki barang-barang yang dapat meningkatkan serta mengembangkan perekonomian nasional, dan juga menumbuhkan sikap prihatin, kerja keras dan menahan diri untuk tidak membeli produk luar negeri.


H.  FAKTOR RUANG (SPACE FACTOR) DALAM GEOGRAFI POLITIK
a.    Lokasi Negara
Lokasi merupakan salah satu faktor ruang yang sangat penting dalam mengkaji suatu negara. Seperti yang dikemukakan oleh Calson “ space is the integriting factor in Geography of Politic”. Lokasi dalam Geografi Politik terdiri dari :
1.   Lokasi secara Astronomis
Ä  Merupakan lokasi/letak suatu negara yang dilihat dari posisi astronomisnya yaitu meliputi garis lintyang dan garis bujur. Pada dasarnya kedua garis ini sangat penting, Namun garis lintang lebih dipentingkan garis bujurnya. Hal ini dikarenakan garis lintang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam hal penentuan iklim suatu wilayah di dunia. Iklim sangat berpengaruh dalam aktivitas manusia, jaringan lalulintas, dan juga pertanian (perikanan,perkebunan,dll).
Ä  Daerah dengan iklim sedang, pada umumnya merupakan negara maju karena kondisi iklimnya sangat kondusif dan cocok untuk bekerja. Berbeda dengan negara-negara yang memiliki iklim panas/tropis seperti Indonesia. Kecenderunagnnya adalah negara yang sedang berkembang hal ini dikarenakan di negara tropis iklimnya panas sehingga ketika bekerja banyak mengeluarkan tenaga dan cepat capek.

2.   Lokasi secara Maritim >< kontinental
Lokasi negara bila dilihat dari lokasi maritimnya dapat dibagi menjadi:
a.    One Sea Location
Adalah suatu negara yang hanya memiliki batas negara hanya satu laut saja. Misalnya seperti India.
b.   Two Sea Location
Adalah suatu negara yang dibatasi oleh dua laut. Misalnya: Meksiko, Skandinavia, Spanyol, Itali, Turki, Malaysia, Mesir, Korea.
c.    Tree Sea Location
Adalah dimana suatu negara berbatasan dengan 3 laut.
d.   Multi Sea and Insular Location
Adalah suatu negara yang hampir seluruh bagiannya berbatasan dengan laut. Seperti : Indonesia, Malaysia, Sinagpura.
e.    Kontinental Locatio (Locked Location)
Adalah jika suatu negara batas negaranya tidak ada lautnya, misal : Laos, Paraguai, Austria, Checo, Swiss, Uganda, Afghanistan, Butan.

3.   Lokasi secara Vicinal
Merupakan penentuan lokasi berdasarkan posisi suatu negara yang berbatasan langsung dengan negara lain. Sehingga jika semakin banyak suatu negara berbatasan langsung dengan negara lain maka akan semakin kompleks masalah yang dihadapi suatu negara. Seperti misalnya : RRC, Rusia, Brazil (10), Jerman (9), Zaire (9), Tanzania (8), Mali (7). Sementar yang sedikit adalah Amerika dan kanada.

4.   Lokasi secara Strategis
Yaitu lokasi suatu negara yang dapat memberikan keuntungan-keuntungan strategis baik militer maupun ekonomi. Misal : - selat-selat yang sempit seperti malaka, Gilblatar, terusan Zues, terusan Panama, dan beberapa teru
san di Eropa.
-      Pulau-pulau sebagai titik kontrol seperti Colombo. Singapura, Hongkong.

5.   Lokasi Sentral
Merupakan lokasi suatunegara yang berada di pusat-pusat perekonomian dunia, seperti Amerika & Eropa.
6.   Lokasi Periperal (terpinggirkan)
Merupakan kebalikan dari lokasi sentral sehinga merupakan lokasi suatu negara yang jauh dari pusat kota. (sifatnya relatif).

b.   Luas Negara
Luas negara/wilayah memiliki keuntungan yang cukup besar antara lain :
-      Distribusi penduduk luas
-      Perluasan industri masih dimungkinkan
-      Sumber daya lebih banyak
-      Sukar dikuasai musuh
Kelemahan:
-      Komunikasi dan kontrol terhadap daerah-daerah sulit dilakukan dan kurang efektif
-      Perbedaan potensi dari masing-masing daerah menyulitkan pemerataan pembangunan.
Dalam Geografi Politik, Luas dapat dibedakan menjadi :
1.   Giant Size or Grend Size (raksasa)
Giant size adalah negara yang memiliki luas wilayah 7-9 juta km2. Negara-negara dengan luas seperti ini adalah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, Brazil, dan Australia.
2.   Very Large Size
Negara ini seluas 2 juta km2 seperti misalnya : India, Argentina, Arab Saudi, Al-Jazair, Cina, Nigeria, Indonesia.
3.   Large Size
Negara dengan hanya seluas 1 juta km2 seperti Mesir, Ethiopia, dan Prancis.


4.   Median Size
Medim size lebih kecil dari 1 juta km2 seperti negara Inggris, Rumania, Kamboja, Laos, Thailand, Phillphina dan Vietnam.
5.   Small Size, misal : Belanda, Korea Selatan, Singapura, Denmark, Taiwan, Belgia, Swiss.
6.   Very Small Size, misal : Luxemburg, Quait, Qatar, Lebanon.
7.   Miniatur Size
Negara dengan luas yang sangat kecil seperti Bahrain, San Marino, Monaco, Andorra, dan Vatikan.

c.    Bentuk Negara
Menurut Sri hayati (2007) bentuk negara dalam geografi politik dapat dibagi menjadi 4 bentuk negara, yaitu:
1.   Compact
Merupakan negara yang tak terpisahkan oleh wilayah lain/lautan. Misalnya : Swiss, Rumania, Hongaria, India, Mongolia, dll.
2.   Circular
Merupakan negara dengan bentuk yang hampir bulat
Misalnya : Prancis, Polandia
3.   Long narrow
Merupakan negara yang memiliki bentuk memanjang dan pipih. Seperti : Chili dan Vietnam.
4.   Divided (separated)
Merupakan negara yang wilayahnya dipisahkan satu sama lain oleh lautan atau negara lain, seperti Indonesia, Malaysia, AS, Turki, Mesir, dll.
Sementara Dikshit (1982) membagi bentuk negara sebagai berikut.
1.   Memanjang (Elongated), yaitu negara yang panjangnya enam kali dibanding dengan lebar rata-rata negara. Contohnya: Norwegia, Cili, Italia, Panama, Malawi, Gambia, Swedia, dan Togo.
2.   Kompak (Compact), yaitu negara yang jarak dari pusat ke wilayah pinggir memiliki jarak yang hampir sama. Contohnya Prancis, Uruguay, Belgia, Polandia, Sudan, Afghanistan.
3.   Berekor (Proput), yaitu negara yang selain memiliki bentuk yang kompak juga memiliki tambahan wilayah yang berbentuk koridor. Contohnya: Zaire, Namibia, Myanmar dan Thailand.
4.   Terpisah (Fragmented), yaitu negara dengan wilayah negara yang terpecah-pecah. Contohnya: Indonesia, Jepang, Filipina, dan Amerika Serikat.
5.   Terjepit (Perforated), yaitu negara dengan seluruh wilayah negara terdapat dalam wilayah negara lain. Contohnya: Vatikan dan Paraguay.

I.     UNSUR-UNSUR ASPEK GEOGRAFI POLITIK SUATU NEGARA
1.   Lingkungan alam
Lingkungan alam yang dipelajari dalam hal ini meliputi pulau, lautan, iklim, tanah, sungai dan topografi.
2.   Transportasi dan komunikasi
3.   Sumber ekonomi
Merupakan potensi riil yang dimiliki suatu negara termasuk didalamnya adalah teknologi, penduduk, sifat dan ciri serta adat istiadat penduduknya
4.   Lembaga politik
Meliputi tentara sebagai alat politik, negara, pemerintahan
5.   Keruangan
6.   Penduduk

J.   TEORI GEOGRAFI POLITIK
1.   Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Pokok – pokok teori Ratzel disebut teori ruang, yang menyebutkan bahwa :
v  Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme ( makhluk hidup ), yang memerlukan ruang hidup ( lebensraum ) cukup agar dapat tumbuh dengan subur melalui proses lahir, tunbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
v  Kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Makin luas ruang dan potensi geografi yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.
v  Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan berlangsung.
v  Apabila ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah batas – batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.
Pandangan Ratzel tentang geopolitik menimbulkan dua aliran kekuatan, yaitu :
-      Berfokus pada kekuatan didarat ( continental )
-      Berfokus pada kekuatan dilaut ( maritime )
Melihat adanya efek persaingan dua aliran kekuatan yang bersumber dari teorinya, Ratzel meletakkan dasar – dasar suprastruktur geopolitik, yaitu bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geographynya. Dengan demikian, esensi pengertian politik adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan keinginan atau aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini sering kearah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan tujuan ekspansi.
2.   Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Pokok – pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-19 kedalam teori ruangnya. Pokok – pokok teori Kjellen tersebut :
·         Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
·         Negara merupakan suatu system politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik ( politik memerintah ).
·         Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan tekhnologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya : kedalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas – batas negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuatan maritime.
3.   Teori Geopolitik Karl Haushofer (Ruang Hidup)
Pokok – pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan. Kecurigaan itu disebabkan oleh pendapat yang mengutik pernyataan Herakleitos, bahwa “ perang adalah bapak dari segala hal “ atau dengan kata lain “ perang merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara “.
Teori Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah :
·         Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
·         Kekuatan imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan dilaut.
·         Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
·         Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis perbatasan.
·         Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
·         Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
4.   Teori Geopolitik Sir Halford Mackinder (Teori Kekuatan Darat)
Pokok teori Mackinder menganut “ konsep kekuatan darat “ dan mencetuskan wawasan benua. Teorinya menyatakan : Barang siapa dapat menguasai “ daerah jantung “, yaitu Eurasia ( Eropa dan Asia ) akan dapat menguasai “ pulau dunia “, yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa yang  dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
Teori daerah jantung (dikenal pula sebagai wawasan benua). Menurutnya, bila ingin menguasai dunia, harus kuasai Daerah Jantung, untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai. Teori ahli geografi ini mungkin terkandung agar negara lain selalu berpaling pada pembetukan kekuatan darat. Dengan demikian tidak mengganggu pengembangan armadalaut Inggris. Tentang pembagian daerah dapat disimpulkan:
1.   dunia terdiri 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa,Asia,Afrika), 1/12 pulau lain,
2.   daerah terdiri (a)Daerah Jantung (heartland), terletak dipulau dunia yaitu: Rusia, Sirberia, sebagian Mongolia, (b)Daerah bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi : Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, dan (c)Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi : Afrika, Australia, Amerika/Benua Baru.

5.   Teori Geopolitik Sir Walter Raleigh Dan Alfred Thyer Mahan (Teori Kekuatan Laut/Maritim)
Pokok teori kedua ahli tersebut menganut “ konsep kekuatan maritime “ dan mencetuskan wawasan bahari, yaitu kekuatan dilautan. Teorinya menyatakan : barang siapa menguasai lautan akan menguasai “ perdagangan “. Menguasai perdagangan berarti menguasai “ kekayaan dunia “ sehingga pada akhirnya akan menguasai dunia.
Teori Kekuatan Maritim yang dicanangkan oleh Raleigh, bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai dengan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuha serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutera di Timur semata-mata (Simbolon,1995:425). Pada masa ini pula lahir tentang pemikiran hukum laut internasional yang berlaku sampai tahun 1994 (setelah UNCLOS 1982 disetujui melalui SU PBB). Menurut Sir W.Releigh : Siapa yang kuasai laut akan kuasai perdagangan dunia/kekayaan dunia dan akhirnya menguasai dunia, oleh karena itu harus memiliki armada laut yang kuat. Sebagai tindak lanjut maka Inggris berusaha menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya. Sedangkan Alfred T.Mahan : Laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di laut, oleh karena harus dibangun armada yang kuat untuk menjaganya.

6.   Teori Geopolitik William Mitchel, Albert Saversky, Giuliio Douhet, Dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Keempat ahli geopolitik ini melahirkan teori wawasan dirgantara, yaitu kekuatan di udara. Dengan pemikiran bahwa kekuatan di udara memiliki daya tangkis yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan. Awal abad XX merupakan kebangkitan ilmu pengetahuan penerbangan. Kedua orang ini mencita-citakan berdirinya Angkatan Udara. Dalam teorinya menyebutkan bahwa kekuatan udara mampu beroprasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.

7.   Teori Geopolitik Nicholas J. Spykman
Pokok teori spykman disebut “ teori daerah batas “ atau “ teori wawasan kombinasi “, yaitu teori yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara yang dalam pelaksaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi suatu negara.

K.   SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER DAN PRESIDENSIAL
Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1.   sistem pemerintahan presidensial;
2.   sistem pemerintahan parlementer.
Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:
1.   Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2.   Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3.   Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
4.   Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5.   Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6.   Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
a.    Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
b.   Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
c.    Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
a.    Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
b.   Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
c.    Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
d.   Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintaha presidensial adalah sebagai berikut.
1.   Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
2.   Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
3.   Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
4.   Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
5.   Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6.   Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
a.    Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
b.   Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
c.    Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
d.   Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
a.    Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
b.   Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
c.    Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.

sumber : materi kuliah Geografi Politik