A.
PENDAHULUAN
Dewasa ini
kita sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan sesama manusia baik
sebagai masyarakat, bangsa maupun bernegara. Hal ini membuat kita tidak asing
lagi dengan yang namanya politik. Setiap sendi-sendi kehidupan yang kita jalani
pasti berkaitan dengan hal yang berbau politik. Misalnya dalam hal pemilihan
universitas yang akan kita masuki ketika lulus dari SMA/SMK/MA sederajat. Kita
dihadapkan dengan banyak pilihan PT. Seperti misalnya di Jogja ada banyak PT
yang dapat kita pilih baik negeri maupun swasta. Dalam pemilihan PT ini kita
pasti akan memilih dan menentukan keputusan, penagmbilan keputusan ini termasuk
kedalam ilmu politik. Dalam kasus lain, di sekaolah atau di lembaga-lembaga
kependidikan lain pasti telah di ajarkan pendidikan politik seperti, pemilihan
ketua kelas, OSIS, dll.
Latar
belakang adanya geografi politik adalah karena saat ini geografi sangat tidak
mendapat tempat dihati masyarakat apalagi di dunia perpolitikan Indonesia. Hal
ini disebabkan oleh tidak adanya ilmuan atau ahli geografi yang tertarik dengan
dunia politik. Kondisi ini mengakibatkan ilmu geografi menaglami korban politik
dan tidak diperhitungkan dalam penentuan kebijakan-kebijakan yang ada di
Indonesia.
Geografi
merupakan ilmu yang sangat penting bagi kehidupan terutama bagi negara seperti
indonesia yang merupakan negara kepulauan yang memiliki potensi SDA yang tinggi
namun masyarakatnya tidak menyadari akan hal itu.akibat dari kondisi yang
demikian, banyak negara-negara tetangga yang seenaknya saja mengeksploitasi SDA
yang ada. Selain itu, negara indonesia
juga merupakan negara yang rawan bencana yang seharusnya masyarakatnya memiliki
kesadaran tanggap bencana yang tinggi namun kenyataannya tidaklah begitu
sehinga ketika terjadi bencana masyarakat tidak siap menghadapinya dan
akibatnya timbul korban baik jiwa maupun harta benda yang tidak sedikit.
Pendidikan mitigasi bencana sangat diperlukan di Indonesia, diman apendidikan
seperti itu dipelajari di geografi.
B.
POLTIK
Sebelum kita mempelajarai apa itu
geografi politik, alangkah abiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu
politik. ada bebarapa pengertian politik antara lain:
Ø Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan,
khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya
penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Ø Ilmu Politik
adalah Ilmu yang mempelajari tentang politik.
Ø Politik adalah seni dan ilmu untuk
meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Ø Di samping itu politik juga dapat
ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain :
·
politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
(teori klasik Aristoteles)
·
politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·
politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan di masyarakat
Namun
secara umum, definisi
Ilmu Politik hingga saat ini menurut para ahli belum bisa disatukan dalam satu
definisi. Hal ini lebih disebabkan oleh adanya cara pandang /sudut pandang para
ahli politik tersebut yang berbeda-beda. Perbedaan ini menurut Miriam
Budiardjo, dapat dibedakan dalam beberapa konsep yang meliputi :
1. Negara (state)
Negara adalah suatu organisasi
dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang
ditaati oleh rakyatnya.
Menurut Roger F.
Soltau, dalam Introduction to Politics : “Ilmu Politik adalah mempelajari
negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan
itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara
lain”.
J. Barents, Ilmu
Politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian
dari kehidupan masyarakat ; “Ilmu Politik itu mempelajari negara-negara itu
melakukan tugas-tugasnya”.
2. Kekuasaan (power)
Kekuasaan adalah kemampuan
seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkahlaku orang atau
kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
Harold D. Lasswell
dan A. Kaplan dalam power and society : “Ilmu Politik adalah mempelajari
pembentukan dan pembagian kekuasaan”.
Deliar Noer, mengatakan
“ Ilmu politik adalah memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam
kehidupan bersama atau masyarakat”.
3. Pengambilan
Keputusan (Decision Making)
Keputusan (Decision) adalah
membuat pilihan di antara beberapa alternatif. Aspek Keputusan
banyak menyangkut soal pembagian yang oleh Harold D. Lasswell, dirumuskan
sebagai : “Who gets what, when, How”.
Joyce Mitchel, dalam
bukunya political Analysis and Public Policy: “politik adalah pengambilan
keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat
seluruhnya”.
Lain lagi dengan
Karl W. Deutsch, yang mengatakan bahwa “politik adalah pengambilan keputusan
melalui sarana umum.
4. Kebijaksanaan
(policy)
Menurut Hoogerwerf,
Kebijaksanaan Umum, adalah membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian
kekuasaan.
David Eston, “Ilmu
Politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum”.
5. Pembagian
(Distribution).
Pembagian (Distribution) adalah
pembagian atu penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Harold D. Lasswell,
dalam bukunya Who Gets what, when and How : “ Politik adalah masalah siapa
mendapat apa, kapan dan bagaimana”.
Dari definisi diatas, terlihat
bahwa salah satu segi yang dipelajari dari kehidupan masyarakat oleh ilmu
politik adalah kekuasaan. Fokus perhatian ilmu politik dalam masalah kekuasaan
adalah :
A. upaya memperoleh
kekuasaan,
B. mempertahankan
kekuasaan,
C. penggunaan
kekuasaan,
D. bagaimana menghambat
penggunaan kekuasaan.
C.
GEOGRAFI
POLITIK
Geopolitik
berasal dari dua kata yaitu, “geo” dan “politik”, geo artinya bumi dan politik
artinya kekuasaan, maka dalam membicarakan mengenai geopolitik tidaklah
terlepas dari pembahasan masalah geografi dan politik. Dengan demikian geografi
berkaitan dengan interelasi lingkungan tempat hidupnya sedangkan politik
berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dari
pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat disederhanakan lagi dimana
geopolitik berarti suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah
dan ilmu social, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik
mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi yang mencakup
lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4
unsur yang membangun yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan
timbale balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijakan.
Geografi
Politik dapat pula diartikan sebagai ilmu yang mempelajari fenomena-fenomena
politik yang dikaitkan dengan konsep-konsep Geografi dengan menggunakan
pendekatan keruangan, kelingkungan dan kewilayahan.
Adapun peranan-peranan tersebut adalah :
a.
Berusaha
menhubungkan kekuasaan Negara dengan potensi alam yang tersedia.
b.
Menghubungkan
kebijaksanaan suatu pemerintahaan dengan situasi dan kondisi alam.
c.
Menentukan
bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri.
d.
Menggariskan
pokok-pokok haluan Negara, misalnya pembangunan.
e.
Berusaha
untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu Negara berdasarkan teori Negara
sebagai organism, dan teori-teori geopolitik lainnya.
f.
Membenarkan
tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu Negara.
D. OBJEK STUDI GEOGRAFI POLITIK
1.
Negara
Adalah mempelajari relasi antara kehidupan dan aktivitas
politik dengan kondisi lingkungan suatu negara.
2.
Negara
sebagai objek studi politik adalah suatu kekuatan politik yang memperlihatkan
keunikan, homogenitas, dan individualistik
3.
Negara
dalam arti space factor
Yaitu meliputi lokasi, luas, bentuk
4.
Pasang
surut peta politik dunia
Yang dimaksud disini adalah bagaimana kondisi perpolitikan
dunia pada saat tertentu
5.
Power
Yang dimaksud dengan power disini dapat diartikan sebagai
power internal dan eksternal.
-
Internal
power yaitu kemampuan negara dalam membina keutuhan dan kesatuan negara.
-
Eksternal
power yaitu kekuatan politik luar negeri serta pertahanan dan keamanan, dalam
hal ini berkaitan dengan bergining position.
6.
Kekayaan
alam dan penduduk adalah kekayaan negara
-
Kekayaan
alam dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat suatu negara
-
Penduduk
merupakan kekayaan negara yang dapat menentukan kesejahteraan dan kualitas SDM
Adapun ukuran IPM (Indeks Pembangunan Nasional) :
1.
Pendidikan
2.
Kesehatan
3.
Pendapatan
E.
PENDEKATAN
GEOGRAFI POLITIK
Ada bebarapa pendekatan dalam geografi
politik antara lain :
1. Historis
Mengkaji Negara berdasarkan asal mula dan perkembangan
suatu Negara. Pendekatan ini bermanfaat untuk mempelajari Negara sebagai
Indivisual Case. Contohnya: Mempelajari Indonesia dari asal
mulanya mulai dari pulau-pulau menjadi kesatuan.
2. Factual
Menurut
Velkenbung digunakan untuk mempelajari
kenyataan-kenyataan kehidupan politik suatu Negara dengan berbagai unsur
geografisnya seperti luas, bentuk wilayah, iklim, sumberdaya dan penduduk
(Abdurachmat, 1982).
Dapat pula dikatakan sebagai pendekatan yang mempelajari tentang
keadaan-keadaan faktual suatu negara berkaitan dengan lingkungan dan SDA yang
ada. Contohnya: Dengan bentuk Indonesia
yang merupakan Negara kepulauan maka Indonesia memiliki unsur geografis yang
berbeda dengan Negara lain mulai dari iklim, sumberdaya, dan luas.
3.
Fungsional
Merupakan
pendekatan yang mempelajari
bagaimana suatu Negara membina atau mengorganisir dirinya sendiri seperti.
Pendekatan ini mengkaji kekuatan-kekuatan yang sifatnya nonpolitis seperti
iklim, pegunungan, penyebaran penduduk yang tidak merata, pengaruh faktor fisik
dan manusia terhadap aktivitas politik Negara, bagaimana aspek-aspek politik
yang dilaksanakan terhadap aspek lain, bagaimana hubungan luar negeri,
bagaimana tingkat ketergantungan suatu Negara terhadap Negara lain. Contohnya:
Mempelajari Indonesia dari dilihat dari sifat-sifat nonpolitis seperti dari faktor
geografis seperti iklim, persebaran penduduk.
4.
Relationship
Mengakaitkan pada hubungan
faktor-faktor lingkungan (alam) dengan aspek-aspek politik. Mengkaji kemakmuran
negara dilihat dari ketersediaan faktor-faktor SDA. lebih menitikberatkan pada hubungan faktor-faktor
lingkungan (alam) dengan aspek-aspek politik. Secara sederhana pendekatan ini
digunakan untuk mengkaji kemakmuran suatu Negara dilihat dari ketersediaan
faktor sumberdaya alam. Perhitngan kekayaan alam menjadi dasar pada kesadaran
suatu bangsa untuk mempertahankan dan melangsungkan hidupnya. Contohnya: Mengkaji
kemajuan afrika selatan dari segi kekayaan alam atau ketersediaan faktor
sumberdaya.
F.
RUANG
LINGKUP GEOGRAFI POLITIK
1.
Environmental
Relationship
Studi perbedaan dan keanekaragaman wilayah Negara dan
penduduknya di muka bumi. Konsep Evironmrnetal Relationships menitikberatkan
kepada hubungan antara kehidupan manusia dan dan lingkungan alamnya akibat
dorongan kehidupan dan keanekaragaman wilayah Negara. Prinsip Evironmrnetal
Relationships didukung oleh pendapat dari Alexander yang mengatakan bahwa :
“…correlation between cultural differences on the one hand and differences
in physical phenomena. Such as climate, soils, and landform on the other”.
(Abdurachmat, 1982).
2.
National
power (kekuatan negara)
Mempelajari pengaruh lingkungan alam
terhadap ketahanan dan kekuatan nasional. Prinsip National Power dikembangkan oleh Ratzel yang membahas secara
sistematis tentang pengaruh lingkungan alam terhadap ketahanan dan kekuasaan
nasional. Pada abad ke 20, para ahli geografi mulai meninggalkan konsep
National Power dalam membahas suatu Negara karena dinilai kurang objektif.
3.
Political
Regional
Merupakan pendekatan yang menitikberatkan pada hal-hal
yang bersifat teoritis seperti dasar, tujuan, dan ruang lingkup geografi
politik serta pengorganisasian keruangan. Konsep Political Region
membahas tentang pembagian wilayah administrasi, batas Negara, dan masalah yang
berhubungan dengan pengawasan wilayah kekuasaan Negara.
G. PENTINGNYA GEOGRAFI
Geografi merupakan ilmu yang sangat
penting bagi kehidupan manusia, berikut beberapa alasan mengapa geografi
penting bagi kehidupan manusia yang dikemukakan oleh IGI.
1.
IGI
ingin mengembangkan ilmu geografi sebagai ilmu yang aplikatif dan aktual untuk
kepentingan bangsa dan negara dalam konteks NKRI. Berkaitan dengan hal ini maka
geografi memiliki misi/motto : Geography
of life.
2.
Ingin
mengembangkan wawasan jauh kedepan dengan menunjukkan SDA wilayah Indonesia
sebagai instrumen politik hubungan antar bangsa. Adapaun aplikasinya dapat
dilakukan dengan membuat prosentase seberapa besar luas hutan yang ada di Indonesai
jika di hitung dengan lingkup internasional. Hal ini dapat memberikan
bergaining position bagi Indonesia di mata dunia.
Sesungguhnya, jika bangsa Indonesia mau konsisten dalam
mengolah kekeyaan alamnya seperti pertanian niscaya Indonesia akan berjaya dan
rakyatnya makmur.
3.
Menumbuhkan
kesadaran untuk menjadi bangsa besar yang tidak tergntung dan terjajah melalui
Geografi Politik. untuk mewujudkan hal tersebut diperluakn peran dari
masyarakat yaitu dengan cara menanamkan pada diri sikap berani untuk membeli
produk yang bahan bakunya ditanam di negeri sendiri, berani
menggunakan/memiliki barang-barang yang dapat meningkatkan serta mengembangkan
perekonomian nasional, dan juga menumbuhkan sikap prihatin, kerja keras dan
menahan diri untuk tidak membeli produk luar negeri.
H. FAKTOR RUANG (SPACE FACTOR) DALAM GEOGRAFI POLITIK
a. Lokasi
Negara
Lokasi
merupakan salah satu faktor ruang yang sangat penting dalam mengkaji suatu
negara. Seperti yang dikemukakan oleh Calson “ space is the integriting factor in Geography of Politic”. Lokasi
dalam Geografi Politik terdiri dari :
1.
Lokasi
secara Astronomis
Ä Merupakan lokasi/letak suatu negara
yang dilihat dari posisi astronomisnya yaitu meliputi garis lintyang dan garis
bujur. Pada dasarnya kedua garis ini sangat penting, Namun garis lintang lebih
dipentingkan garis bujurnya. Hal ini dikarenakan garis lintang memiliki
pengaruh yang sangat besar dalam hal penentuan iklim suatu wilayah di dunia.
Iklim sangat berpengaruh dalam aktivitas manusia, jaringan lalulintas, dan juga
pertanian (perikanan,perkebunan,dll).
Ä Daerah dengan iklim sedang, pada
umumnya merupakan negara maju karena kondisi iklimnya sangat kondusif dan cocok
untuk bekerja. Berbeda dengan negara-negara yang memiliki iklim panas/tropis
seperti Indonesia. Kecenderunagnnya adalah negara yang sedang berkembang hal
ini dikarenakan di negara tropis iklimnya panas sehingga ketika bekerja banyak
mengeluarkan tenaga dan cepat capek.
2.
Lokasi
secara Maritim >< kontinental
Lokasi negara bila dilihat dari lokasi
maritimnya dapat dibagi menjadi:
a.
One
Sea Location
Adalah suatu negara yang hanya memiliki batas negara hanya
satu laut saja. Misalnya seperti India.
b.
Two
Sea Location
Adalah suatu negara yang dibatasi oleh dua laut. Misalnya: Meksiko,
Skandinavia, Spanyol, Itali, Turki, Malaysia, Mesir, Korea.
c.
Tree
Sea Location
Adalah dimana suatu negara berbatasan dengan 3 laut.
d.
Multi
Sea and Insular Location
Adalah suatu negara yang hampir seluruh bagiannya berbatasan
dengan laut. Seperti : Indonesia, Malaysia, Sinagpura.
e.
Kontinental
Locatio (Locked Location)
Adalah jika
suatu negara batas negaranya tidak ada lautnya, misal : Laos, Paraguai,
Austria, Checo, Swiss, Uganda, Afghanistan, Butan.
3.
Lokasi
secara Vicinal
Merupakan
penentuan lokasi berdasarkan posisi suatu negara yang berbatasan langsung
dengan negara lain. Sehingga jika semakin banyak suatu negara berbatasan
langsung dengan negara lain maka akan semakin kompleks masalah yang dihadapi
suatu negara. Seperti misalnya : RRC, Rusia, Brazil (10), Jerman (9), Zaire
(9), Tanzania (8), Mali (7). Sementar yang sedikit adalah Amerika dan kanada.
4.
Lokasi
secara Strategis
Yaitu lokasi suatu negara yang dapat memberikan
keuntungan-keuntungan strategis baik militer maupun ekonomi. Misal : - selat-selat
yang sempit seperti malaka, Gilblatar, terusan Zues, terusan Panama, dan
beberapa teru
san di Eropa.
-
Pulau-pulau
sebagai titik kontrol seperti Colombo. Singapura, Hongkong.
5.
Lokasi
Sentral
Merupakan lokasi suatunegara yang berada di pusat-pusat
perekonomian dunia, seperti Amerika & Eropa.
6.
Lokasi
Periperal (terpinggirkan)
Merupakan kebalikan dari lokasi sentral sehinga merupakan
lokasi suatu negara yang jauh dari pusat kota. (sifatnya relatif).
b. Luas
Negara
Luas negara/wilayah memiliki keuntungan yang cukup besar
antara lain :
-
Distribusi
penduduk luas
-
Perluasan
industri masih dimungkinkan
-
Sumber
daya lebih banyak
-
Sukar
dikuasai musuh
Kelemahan:
-
Komunikasi
dan kontrol terhadap daerah-daerah sulit dilakukan dan kurang efektif
-
Perbedaan
potensi dari masing-masing daerah menyulitkan pemerataan pembangunan.
Dalam Geografi Politik, Luas dapat
dibedakan menjadi :
1.
Giant Size or Grend Size (raksasa)
Giant size adalah negara yang memiliki luas wilayah 7-9 juta km2.
Negara-negara dengan luas seperti ini adalah Rusia, Kanada, Amerika Serikat,
Brazil, dan Australia.
2.
Very Large Size
Negara ini seluas 2 juta km2 seperti misalnya : India, Argentina, Arab Saudi, Al-Jazair, Cina,
Nigeria, Indonesia.
3.
Large Size
Negara dengan hanya seluas 1 juta km2 seperti Mesir, Ethiopia, dan Prancis.
4.
Median Size
Medim size lebih kecil dari
1 juta km2 seperti negara Inggris, Rumania, Kamboja, Laos, Thailand, Phillphina dan Vietnam.
5.
Small Size, misal : Belanda, Korea Selatan,
Singapura, Denmark, Taiwan, Belgia, Swiss.
6.
Very Small Size, misal : Luxemburg, Quait, Qatar,
Lebanon.
7.
Miniatur Size
Negara dengan luas yang sangat kecil seperti Bahrain, San Marino, Monaco,
Andorra, dan Vatikan.
c. Bentuk
Negara
Menurut Sri hayati
(2007) bentuk
negara dalam geografi politik dapat dibagi menjadi 4 bentuk negara, yaitu:
1. Compact
Merupakan negara yang tak terpisahkan oleh wilayah
lain/lautan. Misalnya : Swiss, Rumania, Hongaria, India, Mongolia, dll.
2. Circular
Merupakan negara dengan
bentuk yang hampir bulat
Misalnya : Prancis, Polandia
3. Long
narrow
Merupakan negara yang memiliki bentuk memanjang dan pipih.
Seperti : Chili dan Vietnam.
4. Divided
(separated)
Merupakan
negara yang wilayahnya dipisahkan satu sama lain oleh lautan atau negara lain,
seperti Indonesia, Malaysia, AS, Turki, Mesir, dll.
Sementara Dikshit (1982) membagi bentuk negara
sebagai berikut.
1.
Memanjang
(Elongated), yaitu negara yang panjangnya enam kali dibanding dengan lebar
rata-rata negara. Contohnya: Norwegia, Cili, Italia, Panama, Malawi, Gambia,
Swedia, dan Togo.
2.
Kompak
(Compact), yaitu negara yang jarak dari pusat ke wilayah pinggir memiliki jarak
yang hampir sama. Contohnya Prancis, Uruguay, Belgia, Polandia, Sudan,
Afghanistan.
3.
Berekor
(Proput), yaitu negara yang selain memiliki bentuk yang kompak juga memiliki
tambahan wilayah yang berbentuk koridor. Contohnya: Zaire, Namibia, Myanmar dan
Thailand.
4.
Terpisah
(Fragmented), yaitu negara dengan wilayah negara yang terpecah-pecah.
Contohnya: Indonesia, Jepang, Filipina, dan Amerika Serikat.
5.
Terjepit
(Perforated), yaitu negara dengan seluruh wilayah negara terdapat dalam wilayah
negara lain. Contohnya: Vatikan dan Paraguay.
I.
UNSUR-UNSUR ASPEK GEOGRAFI POLITIK
SUATU NEGARA
1.
Lingkungan alam
Lingkungan alam yang
dipelajari dalam hal ini meliputi pulau, lautan, iklim, tanah, sungai dan
topografi.
2.
Transportasi dan komunikasi
3.
Sumber ekonomi
Merupakan potensi
riil yang dimiliki suatu negara termasuk didalamnya adalah teknologi, penduduk,
sifat dan ciri serta adat istiadat penduduknya
4.
Lembaga politik
Meliputi tentara
sebagai alat politik, negara, pemerintahan
5.
Keruangan
6.
Penduduk
J.
TEORI
GEOGRAFI POLITIK
1. Teori Geopolitik Frederich
Ratzel
Pokok – pokok teori Ratzel disebut teori ruang, yang menyebutkan bahwa :
v
Pertumbuhan
negara mirip dengan pertumbuhan organisme ( makhluk hidup ), yang memerlukan
ruang hidup ( lebensraum ) cukup agar dapat tumbuh dengan subur melalui proses
lahir, tunbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
v
Kekuatan suatu
negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Makin luas ruang dan potensi
geografi yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan makin besar
kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.
v
Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan berlangsung.
v
Apabila ruang
hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat diperluas
dengan mengubah batas – batas negara baik secara damai maupun melalui jalan
kekerasan atau perang.
Pandangan Ratzel tentang geopolitik menimbulkan dua aliran kekuatan, yaitu
:
-
Berfokus pada
kekuatan didarat ( continental )
-
Berfokus pada
kekuatan dilaut ( maritime )
Melihat adanya efek persaingan dua aliran kekuatan
yang bersumber dari teorinya, Ratzel meletakkan dasar – dasar suprastruktur
geopolitik, yaitu bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan
kondisi dan kedudukan geographynya. Dengan demikian, esensi pengertian politik
adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan keinginan atau
aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini sering kearah politik adu kekuatan dan
adu kekuasaan dengan tujuan ekspansi.
2. Teori Geopolitik Rudolf
Kjellen
Pokok – pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan
bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi
oleh pendapat Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang
tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba menerapkan
metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir
abad ke-19 kedalam teori ruangnya. Pokok – pokok teori Kjellen tersebut :
·
Negara
merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki
intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas
agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
·
Negara merupakan
suatu system politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik,
dan krato politik ( politik memerintah ).
·
Negara harus
mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan tekhnologi untuk
meningkatkan kekuatan nasionalnya : kedalam untuk mencapai persatuan dan
kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas – batas negara yang
lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol
kekuatan maritime.
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer (Ruang Hidup)
Pokok – pokok
teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekpansionis
serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan.
Kecurigaan itu disebabkan oleh pendapat yang mengutik pernyataan Herakleitos,
bahwa “ perang adalah bapak dari segala hal “ atau dengan kata lain “ perang
merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara “.
Teori Haushofer
berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan
di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan
fasisme. Inti teori Haushofer adalah :
·
Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
·
Kekuatan
imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai
pengawasan dilaut.
·
Beberapa negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat (
Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
·
Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis
perbatasan.
·
Ruang hidup
bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial mengharuskan
pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
·
Geopolitik
adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang
hidup.
4.
Teori Geopolitik Sir
Halford Mackinder (Teori Kekuatan Darat)
Pokok teori
Mackinder menganut “ konsep kekuatan darat “ dan mencetuskan wawasan benua.
Teorinya menyatakan : Barang siapa dapat menguasai “ daerah jantung “, yaitu
Eurasia ( Eropa dan Asia ) akan dapat menguasai “ pulau dunia “, yakni Eropa,
Asia, dan Afrika. Barang siapa yang dapat menguasai pulau dunia akhirnya
dapat menguasai dunia.
Teori daerah
jantung (dikenal pula sebagai wawasan benua). Menurutnya, bila ingin menguasai
dunia, harus kuasai Daerah Jantung, untuk itu diperlukan kekuatan darat yang
memadai. Teori ahli geografi ini mungkin terkandung agar negara lain selalu
berpaling pada pembetukan kekuatan darat. Dengan demikian tidak mengganggu
pengembangan armadalaut Inggris. Tentang pembagian daerah dapat disimpulkan:
1. dunia terdiri 9/12 air, 2/12 pulau dunia
(Eropa,Asia,Afrika), 1/12 pulau lain,
2. daerah terdiri (a)Daerah Jantung (heartland), terletak
dipulau dunia yaitu: Rusia, Sirberia, sebagian Mongolia, (b)Daerah bulan Sabit
Dalam (inner cresent) meliputi : Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia
Selatan, Asia Timur, dan (c)Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi : Afrika,
Australia, Amerika/Benua Baru.
5.
Teori Geopolitik Sir Walter
Raleigh Dan Alfred Thyer Mahan (Teori Kekuatan Laut/Maritim)
Pokok teori
kedua ahli tersebut menganut “ konsep kekuatan maritime “ dan mencetuskan
wawasan bahari, yaitu kekuatan dilautan. Teorinya menyatakan : barang siapa
menguasai lautan akan menguasai “ perdagangan “. Menguasai perdagangan berarti
menguasai “ kekayaan dunia “ sehingga pada akhirnya akan menguasai dunia.
Teori Kekuatan
Maritim yang dicanangkan oleh Raleigh, bertepatan dengan kebangkitan armada
Inggris dan Belanda yang ditandai dengan kemajuan teknologi perkapalan dan
pelabuha serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutera di
Timur semata-mata (Simbolon,1995:425). Pada masa ini pula lahir tentang
pemikiran hukum laut internasional yang berlaku sampai tahun 1994 (setelah
UNCLOS 1982 disetujui melalui SU PBB). Menurut Sir W.Releigh : Siapa yang
kuasai laut akan kuasai perdagangan dunia/kekayaan dunia dan akhirnya menguasai
dunia, oleh karena itu harus memiliki armada laut yang kuat. Sebagai tindak
lanjut maka Inggris berusaha menguasai pantai-pantai benua, paling tidak
menyewanya. Sedangkan Alfred T.Mahan : Laut untuk
kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di laut, oleh karena harus dibangun
armada yang kuat untuk menjaganya.
6.
Teori Geopolitik William
Mitchel, Albert Saversky, Giuliio Douhet, Dan John Frederick Charles Fuller
(Wawasan Dirgantara)
Keempat ahli geopolitik ini melahirkan teori wawasan
dirgantara, yaitu kekuatan di udara. Dengan pemikiran bahwa kekuatan di udara
memiliki daya tangkis yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan
melumpuhkan kekuatan lawan. Awal abad XX merupakan kebangkitan ilmu pengetahuan
penerbangan. Kedua orang ini mencita-citakan berdirinya Angkatan Udara. Dalam
teorinya menyebutkan bahwa kekuatan udara mampu beroprasi hingga garis belakang
lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.
7. Teori Geopolitik Nicholas
J. Spykman
Pokok teori
spykman disebut “ teori daerah batas “ atau “ teori wawasan kombinasi “, yaitu
teori yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara yang dalam
pelaksaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi suatu negara.
K. SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
DAN PRESIDENSIAL
Sistem pemerintahan negara dibagi
menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. sistem pemerintahan presidensial;
2. sistem pemerintahan parlementer.
Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah
satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain
dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas.
Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem
pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments
(induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara
dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal
karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama
yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai
pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai
sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem
pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh
negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan
presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan
eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan
eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung
dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan
eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini
ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.
Ciri-ciri dari sistem
pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:
1. Badan legislatif atau parlemen
adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui
pemilihan umum. Parlemen
memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik
yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum
memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di
parlemen.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri
dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana
menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam
sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala
pemerintahan. Anggota kabinet
umumnya berasal dari parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat
bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini
berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas
anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala
pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala
negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara
monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan
sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet
maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan
parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen
baru.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
a. Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena
mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini
karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi
partai.
b. Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan
kebijakan public jelas.
c. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap
kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
a. Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung
pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat
dijatuhkan oleh parlemen.
b. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet
tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena
sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
c. Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi
apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai
meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota
kabinet dapat mengusai parlemen.
d. Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi
jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen
dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan
eksekutif lainnya.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan
eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan
tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan
parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan
serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintaha
presidensial adalah sebagai berikut.
1. Penyelenggara negara berada
ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau
suatu dewan majelis.
2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk
oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung
jawab kepada parlemen atau legislatif.
3. Presiden tidak bertanggungjawab
kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti
dalam sistem parlementer.
5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai
lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung
parlemen.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
a. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak
tergantung pada parlemen.
b. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka
waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat
tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
c. Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan
dengan jangka waktu masa jabatannya.
d. Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk
jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota
parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
a. Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung
legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
b. Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
c. Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya
hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi
keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
sumber : materi kuliah Geografi Politik