SUDAH EFEKTIFKAH TEMPAT SAMPAH DI KAMPUS MERAH KU??
Mungkin inilah pertanyaan yang terbersit
dibenak kita sebagai penghuni kampus merah Fakultas Ilmu Sosial Universitas
Negeri Yogyakarta. Bagaimana tidak, di lingkungan kampus tercinta ini suatu
benda yang bernama sampah tidak akan pernah terlewatkan dalam kehidupan
sehari-hari. Sampah merupakan suatu hal yang pasti ada disekitar kita, baik itu
dalam bentuk sampah basah maupun sampah kering, baik itu di tempat yang
terlihat kumuh maupun di tempat yang bersih sekalipun, sampah pasti akan tetap
ada karena sampah merupakan bagian hidup manusia yang akan terus ada selama
manusia masih berkembang.
Di setiap tempat, disetiap sudut pasti
akan kita temui sampah meski itu dalam ukuran yang kecil. Sampah-sampah ini dapat
berasal dari berbagai aktifitas yang dilakukan oleh manusia dalam hal ini
adalah penghuni kampus mulai dari tukang kebun, mahasiswa, dosen serta jajaran
birokrasi yang lain. Sampah-sampah ini haruslah diatur atau dikelola dengan
baik. Jika tidak, maka akan menimbulakan berbagai macam masalah seperti bau
yang tidak sedap, hilangnya keindahan, pemadangan yang tidak menyenangkan dan
lain sebagainya. Oleh karena itu, pengelolaan sampah harus dilakukan dengan
baik misal dengan cara menyediakan tempat sampah di setiap sudut kampus seperti
di taman kampus, di toilet, di dalam kelas, di ruang dosen, atau bahkan
diruang dekan. Namun sayangnya,
terkadang manusia menjadi sombong sehingga sering membuang sampah disembarang
tempat meski telah disediakan tempat sampah di berbagai sudut kampus. Atau
kalaupun telah membuang sampah pada tempat sampah, masih banyak orang yang
membuang sampah tidak tepat pada wadahnya, seperti yang terjadi di FIS UNY.
Di Kampus Merah FIS UNY, telah
disediakan banyak tempat sampah pada setiap sudut kampus. Pada setiap sudut,
tempat sampah yang ada terdiri dari dua tempat sampah yaitu tempat sampah
dengan warna biru dan berwarna orange. Pembedaan warna ini bukan tanpa tujuan
akan tetapi memiliki makna yang sangat signifikan yaitu untuk membedakan mana
tempat sampah untuk sampah basah atau sampah organik dan mana tempat sampah
untuk sampah kering atau sampah non organik. Tempat sampah berwarna orange
diperuntukkan bagi sampah basah atau sampah organik seperti daun-daun, ranting,
bungkus makanan dari daun pisang, kertas, dan lain sebagainya yang merupakan
jenis sampah yang mudah untuk diuraikan oleh mikro organisme. Sedangkan tempat
sampah berwarna biru diperuntukkan bagi sampah anorganik atau sampah yang sulit
diuraikan kembali oleh organisme di dalam tanah seperti plastik, kaca, dan
masih banyak lagi.
Namun yang terjadi saat ini, masih
banyak mahasiswa yang membuang sampah secara asal tanpa memperhatikan mana
tempat sampah untuk jenis sampah basah dan mana tempat sampah untuk jenis
sampah kering. Hal ini terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan mahasiswa akan
makna warna pada tempat sampah serta didukung juga oleh adanya pengangkutan
sampah oleh petugas yang tidak memisahkan antara sampah organik dan anorganik.
Universitas sebagai salah satu lembaga
pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan kepada seluruh sivitas
akademika agar selalu menjaga lingkungan. Hal ini tentunya sesuai dengan tujuan
pendidikan yang tercantum dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 3 yang menyebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan tujuan tersebut, maka sangat jelas bahwa salah satu tujuan
pendidikan nasional adalah untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang
cinta lingkungan, kebersihan, keindahan serta kenyamanan sehingga terwujudlah
lingkungan yang sehat. Apabila lingkungan sehat, maka proses pembelajaran yang
berlangsung di lembaga pendidikan ini pun akan menjadi lebih efektif dan
efisien.
Untuk mewujudkan hal tersebut,
dibutuhkan usaha yang terintegrasi antara mahasiswa, dosen, serta jajaran
birikrasi dalam hal pemanfaatan tempat sampah agar menjadi lebih efektif.
Sosialisasi kepada seluruh warga kampus sangat diperlukan agar mereka memahami
arti dari warna tempat sampah tersebut sehingga parapenghuni kampus dapat
membuang sampah pada tempatnya dan tepat pada tempatnya agar pengelolaan lebih
lanjutnya pun akan lebih mudah. Selain itu, pihak birokrasi perlu pula
mensosialisasikan serta menentukan kebijakan agar masalah pengangkutan sampah
dari setiap tempat sampah benar-benar sesuai dengan yang semestinya yaitu
dilakukan pemisahan antara sampah basah dan sampah kering sehingga sampah
sampah tersebut dapat dimanfaatkan kembali dan mengahsilkan profit yang cukup
menjanjikan. Selain itu, perlu pula dibentuk suatu lembaga yang menangani
masalah sampah ini dengan tugas untuk memanagemen terkait sampah ini mulai dari
pemisahan saat pembuangan sampah awal pada tingkat yang paling rendah hingga ke
pemebuangan sementa maupun ke pembuangan akhir.
Weni Lestari
Pendidikan Geografi