Wednesday, January 30, 2013

RENUNGAN


SUDAH EFEKTIFKAH TEMPAT SAMPAH DI KAMPUS MERAH KU??


Mungkin inilah pertanyaan yang terbersit dibenak kita sebagai penghuni kampus merah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta. Bagaimana tidak, di lingkungan kampus tercinta ini suatu benda yang bernama sampah tidak akan pernah terlewatkan dalam kehidupan sehari-hari. Sampah merupakan suatu hal yang pasti ada disekitar kita, baik itu dalam bentuk sampah basah maupun sampah kering, baik itu di tempat yang terlihat kumuh maupun di tempat yang bersih sekalipun, sampah pasti akan tetap ada karena sampah merupakan bagian hidup manusia yang akan terus ada selama manusia masih berkembang.
Di setiap tempat, disetiap sudut pasti akan kita temui sampah meski itu dalam ukuran yang kecil. Sampah-sampah ini dapat berasal dari berbagai aktifitas yang dilakukan oleh manusia dalam hal ini adalah penghuni kampus mulai dari tukang kebun, mahasiswa, dosen serta jajaran birokrasi yang lain. Sampah-sampah ini haruslah diatur atau dikelola dengan baik. Jika tidak, maka akan menimbulakan berbagai macam masalah seperti bau yang tidak sedap, hilangnya keindahan, pemadangan yang tidak menyenangkan dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pengelolaan sampah harus dilakukan dengan baik misal dengan cara menyediakan tempat sampah di setiap sudut kampus seperti di taman kampus, di toilet, di dalam kelas, di ruang dosen, atau bahkan diruang  dekan. Namun sayangnya, terkadang manusia menjadi sombong sehingga sering membuang sampah disembarang tempat meski telah disediakan tempat sampah di berbagai sudut kampus. Atau kalaupun telah membuang sampah pada tempat sampah, masih banyak orang yang membuang sampah tidak tepat pada wadahnya, seperti yang terjadi di FIS UNY.
Di Kampus Merah FIS UNY, telah disediakan banyak tempat sampah pada setiap sudut kampus. Pada setiap sudut, tempat sampah yang ada terdiri dari dua tempat sampah yaitu tempat sampah dengan warna biru dan berwarna orange. Pembedaan warna ini bukan tanpa tujuan akan tetapi memiliki makna yang sangat signifikan yaitu untuk membedakan mana tempat sampah untuk sampah basah atau sampah organik dan mana tempat sampah untuk sampah kering atau sampah non organik. Tempat sampah berwarna orange diperuntukkan bagi sampah basah atau sampah organik seperti daun-daun, ranting, bungkus makanan dari daun pisang, kertas, dan lain sebagainya yang merupakan jenis sampah yang mudah untuk diuraikan oleh mikro organisme. Sedangkan tempat sampah berwarna biru diperuntukkan bagi sampah anorganik atau sampah yang sulit diuraikan kembali oleh organisme di dalam tanah seperti plastik, kaca, dan masih banyak lagi.
Namun yang terjadi saat ini, masih banyak mahasiswa yang membuang sampah secara asal tanpa memperhatikan mana tempat sampah untuk jenis sampah basah dan mana tempat sampah untuk jenis sampah kering. Hal ini terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan mahasiswa akan makna warna pada tempat sampah serta didukung juga oleh adanya pengangkutan sampah oleh petugas yang tidak memisahkan antara sampah organik dan anorganik.
Universitas sebagai salah satu lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan kepada seluruh sivitas akademika agar selalu menjaga lingkungan. Hal ini tentunya sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 yang menyebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan tujuan tersebut, maka sangat jelas bahwa salah satu tujuan pendidikan nasional adalah untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang cinta lingkungan, kebersihan, keindahan serta kenyamanan sehingga terwujudlah lingkungan yang sehat. Apabila lingkungan sehat, maka proses pembelajaran yang berlangsung di lembaga pendidikan ini pun akan menjadi lebih efektif dan efisien.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan usaha yang terintegrasi antara mahasiswa, dosen, serta jajaran birikrasi dalam hal pemanfaatan tempat sampah agar menjadi lebih efektif. Sosialisasi kepada seluruh warga kampus sangat diperlukan agar mereka memahami arti dari warna tempat sampah tersebut sehingga parapenghuni kampus dapat membuang sampah pada tempatnya dan tepat pada tempatnya agar pengelolaan lebih lanjutnya pun akan lebih mudah. Selain itu, pihak birokrasi perlu pula mensosialisasikan serta menentukan kebijakan agar masalah pengangkutan sampah dari setiap tempat sampah benar-benar sesuai dengan yang semestinya yaitu dilakukan pemisahan antara sampah basah dan sampah kering sehingga sampah sampah tersebut dapat dimanfaatkan kembali dan mengahsilkan profit yang cukup menjanjikan. Selain itu, perlu pula dibentuk suatu lembaga yang menangani masalah sampah ini dengan tugas untuk memanagemen terkait sampah ini mulai dari pemisahan saat pembuangan sampah awal pada tingkat yang paling rendah hingga ke pemebuangan sementa maupun ke pembuangan akhir.

Weni Lestari
Pendidikan Geografi