Minggu, 01 April 2012

KEMACETAN TRANSPORTASI DI KOTA YOGYAKARTA


KEMACETAN TRANSPORTASI DI KOTA YOGYAKARTA
Transportasi berasal dari bahasa latin yaitu transportare, trans berarti seberang atau sebelah lain dan portare berarti mengangkut atau membawa. Dari kata tersebut transportasi adalah mengangkut atau membawa sesuatu dari satu tempat ke tempat lain. Kamaluddin (1987: 9 dalam Dony Purnomo: 2011) berpendapat bahwa “tranportasi dapat didefinisikan sebagai usaha mengangkut atau membawa barang dan/atau penumpang dari suatu tempat ketempat lainnya. Sedangkan Menurut Yunus (1994: 73 dalam Dony Purnomo: 2011), “transportasi merupakan proses yang pembahasannya menekankan pada pergerakan penduduk atau barang atau jasa atau pikiran untuk tujuan khusus (dari daerah asal ke daerah tujuan) dalam ruang lingkup geografi dan melibatkan alat-alat, jaringan transportasi, pelayanan transportasi dan sistem transportasi lainnya”. Yang menjadi subyek adalah manusia sebagai pengatur atau pelaku agar pengangkutan berjalan lancar, aman dan nyaman. Lebih lanjut menurut Haryono (2006: 93 dalam Dony Purnomo: 2011) “transportasi atau perangkutan adalah perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan (kuda, sapi, kerbau), atau mesin”.
Dari tiga pengertian di atas disimpulkan bahwa konsep transportasi didasarkan pada adanya perjalanan (trip) antara asal (origin) dan tujuan (destination) yang melibatkan sesuatu. Sesuatu ini dapat berupa barang, jasa, maupun manusia. Sedangkan perjalanan adalah pergerakan orang dan barang antara dua tempat kegiatan yang terpisah untuk melakukan kegiatan perorangan atau kelompok dalam masyarakat. Perjalanan dilakukan melalui suatu lintasan tertentu yang menghubungkan asal dan tujuan, menggunakan alat angkut atau kendaraan dengan kecepatan tertentu.
Disetiap pergerakan memiliki zona asal dan zona tujuan, yang mana zona asal sebagai daerah penghasil pegerakan dan zona tujuan adalah sesuatu yang menarik pergerakan sehingga dapat dikatakan bahwa adanya dua pembangkit perjalanan yakni:
1.      Trip Production : jumlah perjalanan yang dihasilkan oleh suatu zona atau lalu lintas yang meninggalkan suatu lokasi.
2.      Trip Attraction : jumlah perjalanan yang ditarik oleh suatu zona atau lalu lintas yang menuju atau tiba ke suatu lokasi (Budiman, 2009: 32 dalam Dony Purnomo: 2011).
Seperti halnya konsep yang lain, transportasi juga memiliki unsur-unsur pokok yang harus dipenuhi agar transportasi dapat terjadi. Ada lima unsur pokok transportasi, yaitu:
a)      Manusia, yang membutuhkan transportasi
b)      Barang, yang diperlukan manusia
c)      Kendaraan, sebagai sarana transportasi
d)     Jalan, sebagai prasarana transportasi
e)      Organisasi, sebagai pengelola transportasi
Pada dasarnya, kelima unsur di atas saling terkait untuk terlaksananya transportasi, yaitu terjaminnya penumpang atau barang yang diangkut akan sampai ke tempat tujuan dalam keadaan baik seperti pada saat awal diangkut. Dalam hal ini perlu diketahui terlebih dulu ciri penumpang dan barang, kondisi sarana dan konstruksi prasarana, serta pelaksanaan transportasi.
Selain unsur, dalam melakukan transportasi hal lain yang dibutuhkan ialah moda sebagai alat untuk mengangkut barang/jasa/manusia ke tempat tujuannya. Adapun moda transportasi terbagi atas tiga jenis moda, yaitu:
a.       Transportasi darat berupa kendaraan bermotor, kereta api, gerobak yang ditarik oleh hewan (kuda, sapi,kerbau), atau manusia. Moda transportasi darat dipilih berdasarkan faktor-faktor:
-          Jenis dan spesifikasi kendaraan
-          Jarak perjalanan
-          Tujuan perjalanan
-          Ketersediaan moda
-          Ukuran kota dan kerapatan permukiman
-          Faktor sosial-ekonomi
b.      Transportasi air (sungai, danau, laut) berupa kapal,tongkang, perahu, rakit.
c.       Transportasi udara seperti pesawat terbang.
Transportasi  dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu :
a.       Transportasi publik
Transportasi publik adalah seluruh alat transportasi di mana penumpang tidak bepergian menggunakan kendaraannya sendiri. Transportasi publik umumnya termasuk kereta dan bis, namun juga termasuk pelayanan maskapai penerbangan, feri, taxi, dan lain-lain. Transportasi publik merupakan sarana transportasi utama di bumi.
b.      Transportasi Pribadi
Transportasi pribadi adalah seluruh alat transportasi yang dimiliki secara pribadi oleh penumpangnya.
Di Yogyakarta sendiri alat transpotasi yang digunakan ada bermacam-macam, baik merupakan transportasi pribadi maupun transportasi publik. Transportasi pribadi sendiri ada bermacam-macam, mulai dari yang tradisional seperti sepeda hingga yang modern seperti sepeda motor, mobil, bahkan pesawat pribadi. Begitu pula dengan transportasi publiknya juga ada bermacam-macam baik yang tradisional seperti delman, andong, dan becak hingga ke yang modern  seperti bus kota, trans jogja, kereta api, pesawat terbang, dll.
Data jumlah pemilik kendaraan bermotor yang tercatat di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kota Yogyakarta, yaitu 5.579 pemilik mobil penumpang, 77 pemilik mobil bus, 1.224 pemilik mobil barang dan 94.298 pemilik sepeda motor. Jadi total populasi dalam penelitian iniadalah 101.186 pemilik kendaraan bermotor (Sri Prasetiani: 44, 2010).
Berdasarkan data diatas dapat kita ketahui bahwa dari semua transportasi yang ada di Kota Yogyakarta yang mendominasi adalah kendaraan pribadi terutama sepeda motor. Pertambahan sepeda motor di Yogyakarta lebih pesat dibandingkan kendaraan roda empat. Setiap tahun, jumlah kendaraan roda dua bertambah sekitar 11,8 persen, sementara kendaraan roda empat hanya 6,9 persen. Berdasarkan data Polda DIY, jumlah kendaraan bermotor terbanyak berada di Kota Yogyakarta, yaitu 275.590 unit atau 28,23 persen dari total jumlah kendaraan bermotor (2005).
Padahal, panjang jalan di kota hanya 224,86 kilometer. Tak heran, di sejumlah ruas jalan vital, seperti Jalan Malioboro dan sekitarnya, kerap terjadi kemacetan.4 Dalam lima tahun terakhir, perkembangan kendaraan bermotor di DIY rata-rata 11,9 persen per tahun. Pertambahan kendaraan bermotor baru setiap tahun mencapai 83.761 unit, lebih dari 90 persen di antaranya kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sedangkan pertambahan kendaraan roda empat hanya 7.853 unit per tahun (Satria Nugroho : 2008)
Kondisi yang demikian menyebabkan sering terjadi kemacetan di ruas-ruas jalan Kota Yogyakarta terutama pada jam kerja yaitu antara jam 07.00 pagi hingga jam 08.00 pagi. Hal ini terjadi karena semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi sebagai alat transportasi utama dalam melakukan aktifitas sehari-harinya. Keadaan inilah yang menyebabkan sering terjadi kemacetan yang panjang pada jam-jam tersebut. Pasalnya jam masuk sekolah, kuliah dan kerja masyarakat memiliki waktu yang hampir bersamaan.
Adapun lokasi yang sering terjadi kemacetan biasanya berada di sekitar tempat-tempat yang banyak dikunjungi orang. Di Kota yogyakarta sendiri yang merupakan tempat-tempat yang sering mengalami kemacetan adalah seperti di depan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta obyek wisata. Persebaran tempat-tempat yang sering mengalami kemacetan di Kota Yogyakarta ialah di perempatan Gondomanan, Jl. Godean, ruas jalan di depan Ambarukmo Plaza, ruas jalan di depan Pasar Demangan. Sementara itu, menurut (Walhi : 1999) beberapa titik yang menjadi lokasi kemacetan di kota Yogyakarta seperti perempatan Magister Manajemen UGM, perempatan Mirota Kampus kearah, belakang hotel Garuda, perempatan tugu, perempatan jalan Magelang.  Pada ruas jalan tersebut kemacetan terjadi terutama ketika memasuki jam keberangkatan anak-anak sekolah, kerja maupun kuliah pada pagi hari dan ketika jam pulang kerja.
Interaksi adalah suatu jenis tindakan atau aksi yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek memengaruhi atau memiliki efek satu sama lain. Ide efek dua arah ini penting dalam konsep interaksi, sebagai lawan dari hubungan satu arah pada sebab akibat. Kombinasi dari interaksi-interaksi sederhana dapat menuntun pada suatu fenomena baru yang mengejutkan.
Dalam hubungannya dengan kemacetan di Kota Yogyakarta, interaksi yang terjadi ialah interaksi antara kemacetan itu sendiri dengan faktor geosfer bumi yaitu litosfer, atmosfer, biosfer, hidrosfer dan antroposfer. Jika dilihat dari interaksi dengan litosfer kemacetan di Kota Yogyakarta merupakan dampak dari semakin banyaknya jumlah kendaraan di Kota Yogyakarta yang tidak diimbangi dengan luasan lahan atau perluasan badan jalan yang digunakan sebagai sarana untuk kendaraan-kendaraan itu di jalankan.
Sementara jika diliha dari aspek atmosfernya, kemacetan yang terjadi di Kota Yogyakata mengakibatkan banyaknya polusi udara di Kota ini. Menurut (Walhi : 1999) tingkat pencemaran udara di kota Yogyakarta pun sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan sektor transportasi merupakan kontributor utama bagi pencemaran udara ini. Pada jam-jam tertentu dibeberapa titik padat kendaraan bermotor tingkat polusinya sudah melampaui ambang batas. Ditempat-tempat tertentu mulai terlihat penurunan kualitas udara, terutama di tempat yang macet.
Bila dilihat dari aspek biologinya, kemacetan ini dapat diatasi dengan penanaman pohon-pohon penyerap karbondioksoda seperti pohon tembesi seperti yang telah di canangkan saat ini. Pohon tembesi di yakini merupakanjenis pohon yang memiliki daya serap terhadap CO2 yang termasuk tinggi sehingga sangat efektif bila digunakan sebagai pohon untuk program jalur hijau di sepanjang jalan yang sering terkena macet. Upaya ini di lakukan selain untuk mengurangi polusi juga dapat dignakan sebagai bahan bakar yang berupa kayu.
Interaksi yang terjadi antara kemaceatan di Kota Yogyakarta dengan hidrosfer ialah air berperan sebagai pengganti cairan tubuh masyarakat ketika menghadapi kemacetan yang berkepanjangan. Ketika seseorang mengalami kemacetan pastilah akan membakar emosi yang mengakibatkan hilangnya sebagian cairan tubuh. Hidrosfer disini berperan sebagai air minim yang diminum oleh masyarakat ketika lelah menghadapi kemacetan.
Selanjutnya bila di lihat dari aspek antroposfernya, kemacetan di Kota Yogyakarta ini dipengaruhi pula oleh kebiasaan atau budaya dari masyarakatnya. Masyarakat saat ini memandang transportasi bukan semata karena kemanfaatannya saja, melainkan lebih kepada prestis atau gengsinya. Hal inilah yang menyebabkan semakin hari jumlah kendaraan pribadi semakin bertambah. Selain itu, Meningkatnya jumlah angkutan umum, mobil pribadi dan sepeda motor di Kota Yogyakarta tidak lepas dari peran dealar sebagai agen pemegang merk yang kemudian menjual kendaran tersebut dan juga melakukan perawatan atau sevice kendaraan bermotor. Banyaknya bank perkreditan yang memberikan syarat yang ringan atau lunak bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan juga mempengaruhi presepsi  masyarakat sehingga tertarik memiliki kendaraan pribadi.
Transportasi diperlukan untuk mengatasi kesenjangan jarak dan komunikasi antara tempat asal dan tempat tujuan. Untuk itu dikembangkan sistem transportasi dan komunikasi, dalam wujud sarana (kendaraan) dan prasarana (jalan). Dari sini timbul jasa angkutan untuk memenuhi kebutuhan perangkutan (transportasi) dari satu tempat ke tempat lain.
 Di sini terlihat, bahwa transportasi dan tata guna lahan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kegiatan transportasi yang diwujudkan dalam bentuk lalu lintas kendaraan, pada dasarnya merupakan kegiatan yang menghubungkan dua lokasi dari tata guna lahan yang mungkin sama atau berbeda. Memindahkan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain, berarti memindahkannya dari satu tata guna lahan ke tata guna lahan yang lain, yang berarti pula mengubah nilai ekonomi orang atau barang tersebut. salah satu tujuan penting dari perencanaan tata guna lahan atau perencanaan sistem transportasi, adalah menuju kekeseimbangan yang efisien antara potensi tata guna lahan dengan kemampuan transportasi.
Manfaat lain dari transportasi menurut Haryono (2006: 94-95 dalam Dony Purnomo : 2011) meliputi manfaat sosial, ekonomi, politik, dan fisik.
1.       Manfaat Sosial.
Dalam kehidupan sosial/ bermasyarakat ada bentuk hubungan yang bersifat resmi, seperti hubungan antara lembaga pemerintah dengan swasta, maupun hubungan yang bersifat tidak resmi, seperti hubungan keluarga, sahabat, dan sebagainya. Untuk kepentingan hubungan sosial ini, transportasi sangat membantu dalam menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan, seperti:
a)      Pelayanan untuk perorangan maupun kelompok
b)      Pertukaran danpenyampaian informasi
c)      Perjalanan pribadi maupun social
d)     Mempersingkat waktu tempuh antara rumah dan tempat bekerja
e)      Mendukung perluasan kota atau penyebaran penduduk menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil.
2.      Manfaat Ekonomi.
Manusia memanfaatkan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhannya akan pangan, sandang, dan papan. Sumberdaya alam ini perlu diolah melalui proses produksi untuk menjadi bahan siap pakai yang perlu dipasarkan, di mana terjadi proses tukar menukar antara penjual dan pembeli. Tujuan dari kegiatan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan manusia dengan menciptakan manfaat.
Transportasi adalah salah satu jenis kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kebutuhan manusia melalui cara mengubah letak geografi orang maupun barang. Dengan transportasi, bahan baku dibawa ke tempat produksi, dan dengan transportasi pula hasil produksi dibawa ke pasar. Para konsumen datang ke pasar atau tempat-tempat pelayanan yang lain (rumah sakit, pusat rekreasi, pusat perbelanjaan dan seterusnya) dengan menggunakan transportasi.
3.      Manfaat Politik.
Bagi negara kepulauan seperti Indonesia, maka transportasi memegang peranan penting. Beberapa manfaat politik dari transportasi, adalah:
a)      Transportasi menciptakan persatuan nasional yang semakin kuat dengan meniadakan isolasi.
b)      Transportasi mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat dapat dikembangkan atau diperluas secara lebih merata pada setiap bagian wilayah negara.
c)      Keamanan negara sangat tergantung pada transportasi yang efisien untuk memudahkan mobilisasi kemampuan dan ketahanan nasional, serta memungkinkan perpindahan pasukan selama masa perang atau untuk menjaga keamanan dalam negeri.
d)     Sistem transportasi yang efisien memungkinkan perpindahan penduduk dari daerah bencana.
4.      Manfaat Fisik.
Transportasi mendukung perkembangan kota dan wilayah sebagai sarana penghubung. Rencana tata guna lahan kota harus didukung secara langsung oleh rencana pola jaringan jalan yang merupakan rincian tata guna lahan yang direncanakan. Pola jaringan jalan yang baik akan mempengaruhi perkembangan kota yang direncanakan sesuai dengan rencana tata guna lahan. Ini berarti transportasi mendukung penuh perkembangan fisik suatu kota atau wilayah.
Jika kondisi ini terus dibiarkan dan tidak diatasi maka bukan tidak mungkin bila Kota Jogjakarta akan seperti Jakarta. Mengingat semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk memudahkan aktivitas sehari-harinya. Selain itu, belum ada upaya pemerintah untuk memperlebar ruas jalan yang ada. Kemudian, tingkat polusi pun akan semakin bertambah bila tak ada penanganan yang serius dari pemerintah sendiri.

Rabu, 21 Maret 2012

SISTEM PEMBELAJARAN DI INDONESIA

SISTEM PEMBELAJARAN DI INDONESIA SAAT INI


Sistem pembelajaran di indonesia saat ini masih bertumpu pada sistem pembelajaran yang behaviouristik dengan ciri-ciri sebagai berikut:
  • Kegagalan atau ketidak-mampuan dalam menambah pengetahuan dikategorikan sebagai kesalahan yang harus dihukum
  • Keberhasilan atau kemampuan dikategorikan sebagai bentuk perilaku yang pantas dipuji atau diberi hadiah
  • Ketaatan kepada aturan dipandang sebagai penentu keberhasilan kontrol belajar dipegang oleh sistem di luar diri si-belajar
  • Tujuan pembelajaran menekankan pada penambahan pengetahuan
    ‘seseorang dikatakan telah belajar apabila mampu mengungkapkan kembali apa yang telah dipelajari’. (Lumansupra, 2008).
Sistem pembelajaran behaviouristik seperti ini hanya menekankan kepada bagaimana siswa mampu menerima materi yang di berikan oleh guru kepadanya tanpa ada pengmbangan. Jika siswa tidak dapat menambah pengetahuannya sesuai apa yang diharapkan guru, maka siswa tersebut dianggap gagal dan pantas mendapat hukuman. Sementara jika ada siswa yang mampu menambah pengetahuan sesuai dengan yang diharapkan oleh guru mereka, maka siswa ini dianggap telah menguasai materi dan akan mendapatkan hadiah atau penghargaan. Penghargaan ini biasanya berupa pujian, peringkat dalam kelas, dll.

Sistem pembelajaran yang demikian menyebabkan siswa tidak dapat menggali danatau mengembangkan potensi yang mereka miliki karena apa yang hendak dilakukan siswa selalu terbatasi. Padahal kita tahu bahwa setiap individu memiliki kemampuan dan kepemahaman serta potensi yang berbeda-beda. Tidak semua siswa mampu menerima dan memahami apa yang diterangkan guru saat itu juga. Hal ini di pengaruhi oleh latar belakang yang berbeda-beda diantara setiap anak. Bisa saja ketika seorang siswa lemah dalam matematika, dia memiliki potensi yang bagus di bidang olahraga dan lain sebagainya.

Uraian diatas juga menunjukkan bahwa orientasi pendidikan saat ini bukanlah aspek kualitasnya melainkan hanya sebatas kuantitas. Hal ini berimplikasi pada sistem pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Kenyataan saat ini menunjukkan bahwa pada umumnya guru mengajar lebih berorientasi pada materi yang mendukung keberhasilan siswa dalam ujian. Hal ini berakibat pada penanaman konsep yang terabaikan dan cenderung memperbanyak latihan soal. Guru lebih cenderung mementingkan bagaimana siswanya dapat lulus UN bukan bagaimana siswanya dapat menguasai teori. Menurut Franky L (2012) kebanyakan guru akan senang dan bangga bila anak didiknya kemudian menjadi orang, mendapat kedudukan tinggi, menjadi profesor, dan lebih pintar dari dirinya. Sementara itu pada kenyataannya, yang di butuhkan bukan hanya sekedar itu melainkan kemampuan dari setiap individu agar mampu bersaing dengan dunia internasional terutama dalam bidang pendidikan.

Selain itu, sistem pembelajaran saat ini terpusat dan fokus kepada pengembangan siswanya saja tanpa diikuti dengan pengembangan dan peningkaran kualitas pengajarnya. Peningkatan status sekolah dari negeri menjadi SBI misalnya, tidak akan berdampak atau berarti apa-apa. Status yang demikian kebanyakan hanya sebagai lebel saja sebab out put yang dihasilkan hampir sama dengan sekolah yang biasa. Kondisi seperti ini sangat merugikan siswa, sebab mereka masuk ke sekolah dengan status yang berstandar Internasional tetapi proses pembelajarannya sama saja dengan sekolah yang stansdar nasional.

Disamping itu, adanya kemerosotan moral dari pendidiknya sendiri. Dikatakan demikian karena pada setiap tahun kasus ini selalu terjadi dan tidak hanya sekedar kasus tetapi telah merambah menjadi sebuah fenomena yang oleh sebagian orang adalah wajar. Hal yang dimaksud di sini adalah budaya guru yang selalu menjejali siswanya dengan kemudahan-kemudahan yang mengarah pada pembelajaran sebagai seorang calon koruptor. Setiap kali Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Nasional (UN) hampir disetiap sekolah para guru membantu pelajar/siswa dengan memberikan kunci jawaban kepada mereka. Sekarang ini bukan lagi para pelajar/siswa yang takut tidak lulus, melainkan sekolahnya yang ketakutan jika persentase kelulusan disekolahnya kecil.

Bahkan ada pula guru yang tidak segan-segan meminta siswanya yang dirasa memiliki keunggulan akademik dibanding teman yang lain untuk memberi contekan kepada temannya yang dirasa kurang mampu. Dalam hal ini guru tekesan tidak percaya kepada kemampuan siswanya. Hal ini justru akan berakibat kepada perkembangan anak yaitu siswa menjadi ketergantungan dan tidak mau berusaha untuk meraih apa yang dia cita-citakan. Siswa menjadi terbiasa dengan kemudahan-kemudahan yang pada akhirnya akan membuat anak menjadi tidak berkembang karena guru tidak pernah memberi kesempatan kepada siswanya untuk mengembangkan diri. Orientasi meraka hanya kepada kuantitas saja tanpa memperhatikan kualitas. Jadi tak heran jika bangsa ini selalu ketinggalan dengan dan tidak dapat bersaing terutama dalam hal pendidikan.

Kondisi ini sangat miris sekali, mengingat telah digembor-gemborkannya negara anti korupsi tetapi pada kenyataannya justru sistem pendidikannya mengajarkan anak didiknya untuk menjadi seorang koruptor. Jika bangsa ini menginginkan perbaikan negara maka yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah sistem pendidikannya terutama pendidikan dasarnya. Sebab dari sinilah akan lahir berbagai pakar-pakar ahli yang akan berperan sebagai pilar-pilar pembangunan. Pilar-pilar pembangunan ini akan tetap kuat apabila berdiri di atas pondasi yang kuat yaitu pendidikan dasar yang benar.

Ibarat sebuah bangunan apabila pondasinya kuat maka bangunan itu akan sulit digoyahkan. Akan tetapi, jika pondasinya mudah keropos maka bangunan itu akan mudah roboh. Dalam hal ini, jika siswa menerima pendidikan yang benar dan selaras dengan nilai-nilai moral, norma dan peraturan yang ada, niscaya pembangunan di negara ini akan berjalan lancar.

Refernsi:

Lumansupra. 2008. Sistem Pembelajaran dari Behaviouristik ke Konstruktivistik. http://lumansupra.wordpress.com/2008/07/07/sistem-pembelajaran-dari-behaviouristik-ke-konstruktivistik/ di unduh pada tanggal 20 Maret 2012 pukul 15.30 WIB

L, Franky. 2012. Pembelajaran Berpusat pada Pembelajar. Jurnal online http://www.karyatulisilmiah.com/pembelajaran-berpusat-pada-pembelajar.html di unduh pada tanggal 20 Maret 2012 pukul 15.45 WIB

Entri yang Diunggulkan

MAKAM SEWU